Sadis, Terungkap Ibu dan Anak di Subang Korban Pembunuhan Berencana
taufik mou
September 19, 2021
0
Hampir satu bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap.
Bareskrim Mabes Polri sampai turun tangan ke Subang untuk ambil alih kasus yang menyita perhatian publik itu.
Hasil sementara dari penyelidikan gabungan, polisi menyebut kasus di Subang merupakan kasus pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat 17 September 2021.
Penyidik gabungan tersebut menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup.
Menurut Ramadhan, dugaan pembunuhan berencana berdasarkan analisa dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkapnya.
Salah satunya adalah hasil dari pemeriksaan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP untuk menganalisa kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ujar Ramadhan.
Selain CCTV temuan barang bukti lainnya seperti sepatu, helm, dan lainnya menjadi petunjuk penting.
Polisi berjanji segera membeberkan motif pembunuhan sedetail mungkin setelah menetapkan tersangka.***


Tidak ada komentar